WahanaNews - Bekasi | Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin melakukan kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) ke-III tahun 2022 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Jatiasih dan Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (28/10/2022) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Anim yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar reses ketiganya di kawasan fasilitas umum (fasum) Perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP), RW 011, Kelurahan Jatisari.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Serap Aspirasi Warga Medan dalam Reses DPR RI
Dihadiri langsung oleh Camat Jatisampurna, Anshari dan Lurah Jatisari, Yayan, kegiatan reses tersebut juga dihadiri oleh jajaran Ketua RW, tokoh masyarakat dan sejumlah warga yang berkesempatan menyampaikan aspirasinya untuk pengajuan anggaran tahun 2024 mendatang.
Selain menampung aspirasi berkaitan dengan insfrastruktur dan pengadaan kendaraan penunjang aktifitas warga seperti Baktor dan Ambulan, dalam kesempatan itu, Anim mendapatkan aspirasi yang menurutnya menjadi pekerja rumah (PR) terbesar, yakni berkaitan dengan pendidikan.
"PR terbesar terkait pendidikan ini yakni mengembalikan kebijakan pengelolaan SMA yang sudah beberapa tahun diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat," ujar Anim kepada awak media.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Reses di Medan, Serap Aspirasi Masyarakat dari Berbagai Kecamatan
Menurutnya, berdasarkan keluhan warga di Dapil-nya tersebut, terutama di kawasan Perumahan BDP, sejak SMA Negeri diambil alih oleh Pemprov Jabar, banyak permasalahan yang muncul di Kota Bekasi, salah satunya banyak anak-anak warga yang sulit untuk masuk ke SMA Negeri lantaran sistem zonasi.
Zonasi yang paling membuat warga kecewa pun yakni jarak SMA Negeri yang terbilang dekat dari kediaman, namun tetap membuat anak-anak mereka tidak bisa masuk ke sekolah tersebut.
"Untuk itu ditahun mendatang, saya akan berusaha dan berupaya untuk bagaimana mengembalikan kebijakan SMA Negeri kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar bisa langsung kita kelola sendiri. Karna bagaimanapun juga, ada aset-aset kita juga disana (SMA Neger). Terlebih, warga masyarakat kita harus bisa sekolah di Negeri," tegas Anim.
Meski demikian, Anim juga meminta warga masyarakat untuk bersabar dan membantunya dalam merealisasikan hal tersebut. Ia pun sempat mengeluhkan kesulitan untuk bisa membantu warga terkait kebijakan sistem zonasi tersebut lantaran ia sendiri tidak punya wewenang untuk masuk ke kebijakan Pemprov.
"Warga masyarakat juga harus bersabar dan memahami alur serta proses yang akan dilalui dalam tahapan tersebut. Gak bisa kita dengan semudah itu untuk mengambil alih kebijakan zonasi SMA Negeri. Semua ada aturannya," imbau Anim.
Selanjutnya, Anim juga menyampaikan kepada terkait pemahaman kinerja dan realisasi dari hasil reses kepada warga. Menurutnya, tidak serta merta aspirasi masyarakat bisa langsung direalisasikan usai disampaikan, namun harus melalui sejumlah proses dan prosedur.
"Jadi, saya juga mengimbau untuk masyarakat agar bersabar dalam proses realisasi aspirasinya. Karna tidak ujug-ujug aspirasi ini bisa saya realisasikan. Ada proses dan prosedur yang harus dilalui. Dan reses ini merupakan aspirasi untuk penganggaran tahun 2024 mendatang. Jadi harus bersabar," pungkas Anim.[mga]