Bekasi.WahanaNews.co - PT Riung Mitra Lestari (RML) resmi memulai pembangunan gedung baru bertajuk Grha Riung melalui acara Groundbreaking Ceremony di Boulevard, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi.
Gedung perkantoran ini direncanakan memiliki 9 lantai dan menjadi langkah ekspansi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.
Baca Juga:
Lurah Harapan Mulya Ungkap Alasan Summarecon Bekasi Larang Pembangunan Musola
Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk PT Hasana Damai Putra (HDP) sebagai pemilik lahan, PT Jaya Konstruksi, perwakilan Bank BCA Syariah, Polsek Taruma Jaya, pemerintah daerah, dan elemen terkait lainnya. Dari PT RML, hadir jajaran direksi lengkap, yakni Sigit Iswanto (Komisaris), Afify Jauhari (Presiden Direktur), Totok Setiawan (Wakil Presiden Direktur), dan Yudha Saptata (Direktur).
Sebagai simbolis, para perwakilan menekan tombol sirene tanda dimulainya pembangunan. Gedung ini berlokasi di kawasan Harapan Indah, yang dikembangkan oleh PT HDP.
Namun, acara ini diwarnai insiden yang melibatkan seorang staf PT RML bernama Yoga alias Prayoga. Yoga, yang mengenakan seragam bertuliskan “Grha Riung Team Teknis,” secara arogan melarang peliputan media yang hadir di lokasi, meskipun acara digelar di ruang publik.
Baca Juga:
Lewat Coffee Morning Bersama Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Paparkan Kesiapan Sambut Nataru
“Tidak boleh diliput oleh media, pergi dari sini,” ujar Yoga. Bahkan, Yoga memanggil tim keamanan untuk mengusir wartawan yang sedang meliput secara sukarela.
Tindakan Yoga ini mendapat kecaman dari AKBP (Purn) Sitorus, mantan perwira Lantas Polda Metro Jaya, yang kebetulan berada di lokasi.
”Ini tindakan tidak pantas, apalagi acara dilakukan di ruang publik dan menutup akses jalan utama. Seharusnya mereka bersyukur diliput media secara sukarela,” tegas Sitorus.