BEKASI.WAHANANEWS.CO — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk menempatkan personel secara intensif di area Stasiun Bekasi hingga pukul 21.00 WIB setiap hari.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang kerap terjadi di sekitar stasiun, terutama pada jam sibuk.
Baca Juga:
Tri Adhianto Dorong Ulama Jadi Penggerak Ekonomi Umat
“Setiap hari area stasiun dipastikan macet, terutama karena angkot yang ‘ngetem’ menunggu penumpang di depan pintu stasiun, ditambah lagi ojek online yang parkir sembarangan. Ini membahayakan, apalagi di sekitar lintasan kereta,” tegas Tri, dikutip Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, kemacetan yang terjadi tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan tinggi, terutama ketika kereta akan melintas. Penumpukan kendaraan di akses keluar-masuk stasiun menyebabkan arus kendaraan tersendat bahkan berhenti total.
Selain menempatkan petugas di lapangan, Tri Adhianto juga memanggil Kepala Kantor KAI Stasiun Bekasi untuk berkoordinasi. Ia meminta agar dibuat jalur pintu keluar alternatif untuk kendaraan dari area stasiun demi memperlancar arus kendaraan.
Baca Juga:
Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci, Begini Pesannya
“Langkah ini harus segera dilakukan. Kalau hanya mengatur lalu lintas tanpa pembenahan fisik dan sistem, tidak akan menyelesaikan masalah,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan terus memantau dan mengevaluasi titik-titik kemacetan kronis melalui kolaborasi lintas sektor serta penataan kawasan transportasi yang lebih tertib dan manusiawi.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Tri juga menyempatkan berdialog dengan para pengemudi ojek online. Ia mengimbau agar mereka mematuhi aturan saat menunggu penumpang, dan menyatakan bahwa Pemkot akan segera menyiapkan ruang khusus untuk area tunggu ojek online agar lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
[Redaktur: Mega Puspita]