Meski begitu dia masih belum memastikan waktu pendaftarannya.
“Kebutuhan untuk tenaga medis dan lainnya yang non-ASN ada 325 orang. Tapi kami belum tahu kapan bisa dibuka pendaftarannya,” tandas Abdillah.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Sehari sebelumnya Abdillah Majid, menjelaskan pihaknya akan merencanakan untuk menambah personel Satpol PP pada 2023 mendatang.
“Insya Allah nanti tahun anggaran 2023 akan kami akomodasi. Jumlah perekrutannya masih belum tahu, karena harus disesuaikan dulu dengan jumlah anggarannya,” kata Abdillah.
Seiring dengan rencana perekrutan, pihaknya kini juga tengah mendiskusikan nasib ratusan anggota Satpol PP yang berstatus sebagai tenaga kerja honorer, mengingat terdapat kebijakan Pemerintah yang hendak menghapus tenaga kerja honorer pada 28 November 2023.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
“Memang, kalau enggak salah jumlahnya 200-an anggota Satpol PP itu permintaannya untuk diangkat menjadi PNS. Tapi kan perlu tes dan lainnya. Masih kami tunggu kebijakan Pemerintah Pusat nantinya seperti apa,” tandasnya.[zbr]