WahanaNews-Bekasi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2022 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, menjelaskan akan tersedia formasi PNS guru sebanyak 1.020 orang.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
“Kebutuhan guru PNS 1.020, akan dibuka Oktober ini di pendaftaran CPNS,” kata Abdillah pada Selasa (13/9/2022).
Abdillah menjelaskan, saat ini di Kabupaten Bekasi ada 16.000 guru yang berstatus sebagai tenaga kerja honorer.
Diharapkan Abdillah, pembukaan CPNS untuk formasi guru ini bisa dimanfaatkan oleh para pegawai honorer tersebut.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Sambil menunggu, sambungnya, para peminat bisa melakukan uji kompetensi dengan cara berlatih soal-soal tes yang disediakan di laman CASN Juara.
“Sebenarnya, kalau berdasarkan pendataan, tenaga honorer kami sekarang 16.000 orang. Makanya ini kesempatan bagus bagi guru-guru honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS,” tuturnya.
Abdillah menambahkan bahwa pihaknya juga harus melakukan belanja pegawai untuk formasi lainnya sebanyak 325 orang.
Meski begitu dia masih belum memastikan waktu pendaftarannya.
“Kebutuhan untuk tenaga medis dan lainnya yang non-ASN ada 325 orang. Tapi kami belum tahu kapan bisa dibuka pendaftarannya,” tandas Abdillah.
Sehari sebelumnya Abdillah Majid, menjelaskan pihaknya akan merencanakan untuk menambah personel Satpol PP pada 2023 mendatang.
“Insya Allah nanti tahun anggaran 2023 akan kami akomodasi. Jumlah perekrutannya masih belum tahu, karena harus disesuaikan dulu dengan jumlah anggarannya,” kata Abdillah.
Seiring dengan rencana perekrutan, pihaknya kini juga tengah mendiskusikan nasib ratusan anggota Satpol PP yang berstatus sebagai tenaga kerja honorer, mengingat terdapat kebijakan Pemerintah yang hendak menghapus tenaga kerja honorer pada 28 November 2023.
“Memang, kalau enggak salah jumlahnya 200-an anggota Satpol PP itu permintaannya untuk diangkat menjadi PNS. Tapi kan perlu tes dan lainnya. Masih kami tunggu kebijakan Pemerintah Pusat nantinya seperti apa,” tandasnya.[zbr]