Bekasi.WahanaNews.co | Polisi menangkap pria bernamaJon Sondang Pakpahan (31), pelaku pelemparan molotov ke Pos Lantas Jatiwarna, Bekasi. Saat diamankan polisi, pelaku kedapatan membawaposter 'Wadas Melawan!'.
Dari foto-foto barang bukti yang diterima, salah satu barang bukti itu berupa poster berisi protes terkait konflik agraria di Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Poster itu berisi seruan perlawanan dari konflik yang terjadi di Wadas.
Baca Juga:
Srikandi PLN Bekasi dan YBM PLN Salurkan Al-Qur’an dan Buku Bacaan untuk Santri TPQ Raudhatus Sholihat
"STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN dan STOP KEKERASAN APARAT. #WADASMELAWAN #WADASMEMANGGIL," bunyi poster seperti dilihat, Rabu (16/2/2022).
Pelaku Ditangkap
Aksi pelemparan molotov itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (16/2). Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno memastikan tidak ada anggotanya yang terluka dari aksi tersebut.
Baca Juga:
YBM dan Srikandi PLN UP3 Bekasi Salurkan 150 Paket Daging Kurban untuk Warga Kayuringin Jaya
"(Anggota) aman," katanya.
Aksi pelaku pun digagalkan warga. Saat polisi datang ke lokasi, pelaku Jon Sondang Pakpahan telah diamankan warga sekitar.
"Saat personel tiba di TKP, pelaku sudah diamankan oleh warga di warung sebelah Pos Pol Lantas Jatiwarna," terang Sutikno.
Barang bukti molotov yang digunakan pelaku pun disita. Pelaku Jon Sondang kini telah diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.[gab]