WahanaNews-Bekasi | Fakta baru tersibak dari kasus pencabulan anak di Bekasi yang pelakunya ditangkap sendiri oleh ibu sang korban. Ternyata pelaku tidak hanya mencabuli S (11), tetapi juga adiknya N (9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, fakta baru ini baru diketahui saat petugas dari Polres Metro Bekasi mendatangi rumah korban.
Baca Juga:
Wijaya Kusuma, Bunga Malam Pembuka Rezeki dan Pagar Gaib
Di sana, mereka bertemu dengan ibu korban, DN. Saat itu, polisi kembali mendapat informasi bahwa korban bertambah. Anak kedua DN, berinisial N (9), turut menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku yang sama.
DN bersama N kemudian diarahkan polisi menuju ke Polres Metro Bekasi Kota untuk kembali dilakukan pemeriksaan.
DN sebelumnya mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A (35) yang merupakan tetangganya memang sering mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya.
Baca Juga:
Gagal Damai, Rusia Balas Ukraina dengan ICBM dan 273 Drone
"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah sang anak berinisial S mengadu ke orangtuanya. Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan dengan cara menggendong serta meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban.
Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.