WahanaNews-Bekasi | Fakta baru tersibak dari kasus pencabulan anak di Bekasi yang pelakunya ditangkap sendiri oleh ibu sang korban. Ternyata pelaku tidak hanya mencabuli S (11), tetapi juga adiknya N (9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, fakta baru ini baru diketahui saat petugas dari Polres Metro Bekasi mendatangi rumah korban.
Baca Juga:
Wanita 70 Tahun Bisa Melahirkan, Inilah Sederet Kisah Kehamilan di Usia Tua
Di sana, mereka bertemu dengan ibu korban, DN. Saat itu, polisi kembali mendapat informasi bahwa korban bertambah. Anak kedua DN, berinisial N (9), turut menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku yang sama.
DN bersama N kemudian diarahkan polisi menuju ke Polres Metro Bekasi Kota untuk kembali dilakukan pemeriksaan.
DN sebelumnya mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A (35) yang merupakan tetangganya memang sering mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya.
Baca Juga:
Instagram Rajai Daftar Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini 10 Besar Lainnya
"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah sang anak berinisial S mengadu ke orangtuanya. Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan dengan cara menggendong serta meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban.
Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.