WahanaNews - Bekasi | Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat menganggarkan sekitar Rp500 juta untuk memasang palang pintu parkir otomatis di kawasan gedung Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bekasi, Imas Asiah menjelaskan, palang pintu parkir otomatis tersebut bertujuan untuk program penataan area parkir di kawasan gedung Pemkot Bekasi.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Bekasi Hadiri Malam Sinergitas Antara DPRD dan Pemerintah Daerah
"Untuk pemasangan palang pintu parkir otomatis ini sudah masuk dalam rencana kerja APBD 2022 dengan anggaran sekitar Rp500 juta. Saat ini tengah proses pemasangan dan dalam waktu dekat kita akan lakukan uji coba penerapan," ujar Imas di ruang kerjanya, Senin (19/12/2022).
Imas mengungkapkan, selain untuk pemasangan palang pintu parkir otomatis yang baru dipasang di gerbang sisi timur gedung Pemkot Bekasi, anggaran tersebut juga termasuk untuk pengadaan kartu parkir, penataan lahan, dan rambu-rambu.
Selanjutnya, untuk teknis penerapan palang pintu parkir otomatis itu akan menggunakan kartu tapping yang nantinya akan diberikan ke sejumlah pegawai, khususnya pengguna kendaraan dinas atau plat merah Pemkot Bekasi.
Baca Juga:
Momen CFD, Pj Wali Kota Bekasi Kampanyekan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
"Sebelum kita lakukan penerapan jangka panjang, kita akan lakukan dulu proses uji coba. Nanti kita akan evaluasi kembali efektivitas dari palang pintu parki otomatis ini," pungkas Imas.[mga]