"Tidak hanya OPD, pada beberapa BUMD saja hanya menghambur-hamburkan uang, setelah diberikan penyertaan modal akan tetapi minim PAD," singkatnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, banyaknya problematika yang terjadi di Kota Bekasi juga sangat berdampak pada minimnya penghasilan PAD di setiap OPD maupun BUMD.
Baca Juga:
Syukuran Usai Dilantik, Rizki Topan Nanda Siap Bekerja Maksimal di DPRD Kota Bekasi
"Hal ini menjadi pelajaran penting untuk kita semua, khususnya seluruh anggota DPRD Kota Bekasi, Kepala Daerah agar kita bisa terus menggenjot kinerja pemerintah jika tidak mampu meningkatkan capaian kinerja," pungkasnya.
Diketahui, hingga per 31 Oktober 2023, Pemerintah Kota Bekasi pada sektor PAD baru mencapai angka 67,03 persen yang terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp1.658.15 miliar dengan persentase 67.57, Retribusi Daerah sebesar Rp61.06 miliar dengan persentase 67,30, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp7.09 miliar dengan persentase 49.22, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp359.79 miliar dengan persentase 65.09.[ADV/Setwan]