Bekasi.WahanaNews.co - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi untuk menahan gaji Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) para pejabat struktural di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pasalnya, hingga Triwulan ke-IV atau per 31 Oktober 2023, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru diangka 67.03 persen dan belum memenuhi target yang direncanakan.
Baca Juga:
Syukuran Usai Dilantik, Rizki Topan Nanda Siap Bekerja Maksimal di DPRD Kota Bekasi
"Jika OPD tidak mencapai target PAD hingga akhir triwulan ke-IV, maka Pj harus menahan TPP para pejabat struktural OPD," tegas Bambang Supriyadi baru-baru ini, dikutip Selasa (28/11/2023).
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Jibang tersebut juga mempertanyakan menurunnya kinerja OPD menjelang masa transisi pergantian Kepala Daerah belakangan ini.
"Ada apa dengan kinerja mereka (OPD) dimasa transisi kepala daerah? Apakah hasil rotasi mutasi yang dilakukan mantan Wali Kota Bekasi tidak sesuai fit and propertest? Makanya sampai berdampak pada kinerja," tegas Jibang.
Baca Juga:
Komisi III Bantah Turbulensi Keuangan, Segini Kas Keuangan Kota Bekasi
Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun menilai bahwa akan menjadi PR besar untuk Pj Wali Kota Bekasi dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi untuk menggenjot seluruh OPD agar bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya hingga mampu mencapai target yang telah direncanakan pemerintah.
"Bayangkan saja, jika pada tahun 2024 APBD Kota Bekasi ditargetkan pada angka Rp6,7 triliun, saat ini saja tahun 2023 belum mampu mencapai 70 persen untuk capaian PAD. Lalu, bagaimana kita mau meningkatkan APBD jika target PAD saja tidak bisa tercapai?!," papar Jibang.
Menurut dia, minimnya capaian PAD saat ini disebabkan karena tidak adanya koordinasi serta terobosan-terobosan pada setiap OPD penghasil untuk peningkatan PAD, sehingga menjadi salah satu dampak terbesar untuk meraih apa yang ditargetkan.