WahanaNews - Bekasi | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat menggelar sosialisasi daerah pemilihan (Dapil) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan pun diselenggarakan di Aula Gedung KPU Kota Bekasi, Jalan Ir Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga:
Hari Pertama Pendaftaran Calon Wali-Wakil Wali Kota, KPU Kota Bekasi Ungkap Hal Ini
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menyampaikan, pada Pemilu 2024 mendatang, Kota Bekasi mengalami perubahan dapil, dimana sebelumnya ada enam dapil, namun kini ditetapkan menjadi lima dapil.
"Sebagaimana kita tau, KPU RI telah menetapkan perubahan dapil, dimana Kota Bekasi juga termasuk yang berubah, dimana sebelumnya ada enam dapil, kini hanya lima dapil. Tapi hal itu tidak mempengaruhi jumlah kursi," ujar Nurul saat menyampaikan sambutannya.
Selanjutnya, anggota KPU Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi menyampaikan, ada 18 partai politik (parpol) yang resmi terdaftar di KPU Kota Bekasi untuk mengikuti ajang Pemilu 2024.
Baca Juga:
Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Kota Bekasi Sampaikan Hal Ini
Sedangkan, untuk jumlah pemilih yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada 1.835.967.
"Untuk total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 2024 besok ada 7072 dan kemungkinan masih akan bertambah. Dimana ditahun sebelumnya hanya ada 6.700 ya," papar Pedro dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Pedro mengimbau kepada para peserta politik untuk turut berperan aktif dalam data pemilih.