Bekasi.WahanaNews.co - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Aston Imperial Bekasi, Selasa (16/7/2024).
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, tujuan daripada giat tersebut yakni untuk membangun pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Gelar Bimtek Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Pilkada Serentak 2024
“Di giat ini kami mengundang seluruh sekretariat PPK dan PPS se-Kota Bekasi untuk Bimtek soal dana hibah Pilkada. Dimana dalam pengelolaannya, harus diterapkan prinsip transparansi daripada penggunaan dana itu sendiri,” ujar Ali Syaifa.
Ali mengungkapkan, untuk dana hibah Pilkada Kota Bekasi 2024 kali ini pun senilai Rp91 miliar lebih. Ia mengklaim, selama ini, KPU Kota Bekasi sendiri sudah menjalankan pengelolaan keuangan Pilkada dengan baik sepanjang proses Pilkada ditahun-tahun sebelumnya.
“Kuncinya ada di transparansi. Dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sendiri memberikan kiat kelola anggaran itu salah satunya yakni merealisasikan apa yang direncakan kemudian di dokumentasikan,” papar Ali.
Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Barat Dorong Perempuan Jadi Motor Penggerak Perubahan di Daerah
Ia pun berharap, proses Pilkada Kota Bekasi 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan apa yang diharapkan penyelenggara dan masyarakat.
“Untuk itu, penting sekali peran seluruh penyelenggara Pemilu untuk bekerja secara profesional dan transparan terkait dengan anggaran yang sudah diamanahkan,” pungkas Ali.