BEKASI.WAHANANEWS.CO — Pemerintah Kota Bekasi kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
Baca Juga:
Kementerian PU Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP tahun 2024. Ini merupakan hasil kinerja kolektif dan komitmen bersama yang akan terus kami evaluasi untuk penyajian LKPD yang lebih baik ke depannya,” ujar Tri Adhianto, dikutip Senin (26/5/2025).
Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD atas dedikasi dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Raih Opini WTP ke-16, Kementerian Perindustrian Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBN
”Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan legislatif, memaksimalkan pengawasan internal, serta menjalankan aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal,” tegasnya.
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari BPK atas kualitas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan mencerminkan prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Selain Kota Bekasi, sejumlah daerah lain di Jawa Barat juga turut meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, di antaranya Kota Bandung dan Kabupaten Karawang.