Bekasi.WahanaNews.co - Di atas tanah yang kini tak lagi berdinding, di antara puing-puing yang dulu menjadi tempat berlindung, seulas senyum akhirnya kembali merekah.
Tangis yang sempat mengalir karena kehilangan, kini beradu dengan air mata haru di tengah Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Dua Pekerja Kebersihan Pakuwon Mall Tewas Terjatuh dari Lantai 8
Mursiti, seorang wanita yang rumahnya telah rata dengan tanah, tak kuasa menahan emosinya saat mendengar janji Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
"Pak, terima kasih, Pak," lirihnya, sembari menyeka air mata yang mengalir di pipinya.
Ia tak sendiri. Yeldi dan Asmawati, yang berdiri di sampingnya, ikut merasakan hal yang sama.
Baca Juga:
Soal Eksekusi Tanah di Tambun Bekasi, Developer Siap Lawan Lewat Gugatan Hukum
Rumah yang mereka bangun dengan penuh perjuangan telah tiada. Namun, hari ini, harapan itu datang, meski dalam bentuk yang sederhana.
Hari itu, Jumat (7/2/2025), di bawah langit Bekasi yang seakan ikut menyaksikan luka mereka, Nusron Wahid hadir di lokasi penggusuran. Lima rumah telah roboh, menjadi saksi bisu atas kesalahan yang tak seharusnya terjadi.
Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, dalam eksekusi pada 30 Januari lalu, telah menggusur rumah-rumah yang tak seharusnya tersentuh.