WahanaNews-Bekasi | Kapolres Metro Bekasi Kota resmi dijabat Kombes Pol Hengki menggantikan Kombes Pol Aloysius Suprijadi. Hal ini dalam rangka mutasi Polri yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/2567/XII/KEP./2021 dan ST/2569/XII/KEP./2021.
Serah terima jabatan dilakukan di Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa (4/1/2022). Dalam kesempatan itu Kombes Hengki memastikan akan melanjutkan kinerja dari pendahulunya yakni Kombes Aloysius.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Dia akan menanamkan empat komitmen moral terhadap jajarannya.
“Ada empat komitmen moral yang saya tanamkan kepada para personel yang bertugas dan masih di Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Hengki.
Keempat komitmen moral itu, pertama, jajarannya harus mengedepankan kedisiplinan. Nilai kedisiplinan akan diterapkan dari pejabat utama dan seluruh personel.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
“Bagaimana dia memberikan pelayanan ke masyarakat harus disiplin pada diri sendiri dulu, personel di Polres harus disiplin,” tegasnya.
Kedua, Hengki menekankan adanya keterbukaan terhadap sesama anggota maupun masyarakat. “Saya selalu terbuka kepada jajaran saya, termasuk masyarakat dalam hal pelayanan masyarakat,” tandasnya.
Ketiga, jajarannya dituntut untuk mengedepankan loyalitas terhadap apa yang diembannya. Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.