Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AA dan MM di kamar 23. Dari tangan mereka, polisi mendapatkan dua paket ganja.
Dari hasil pemeriksaan, polisi dapat mengetahui kebun ganja berada di lantai 19. Di sana ditemukan 240 pot tanaman ganja.
Baca Juga:
Warga Sukabumi Ditangkap setelah Tanam Ganja untuk Dikonsumsi dan Dijual
"Pada saat itu langsung kami lakukan penyitaan. Tanaman ini sebagai apa ini bentuk ukuran ada yang masih yang beberapa bulan ada yang masih beberapa lebih dari 4 bulanan," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun di Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Untung besar
Baca Juga:
Tanam Puluhan Pot Daun Ganja di Rumah, Pria di Bogor Ditangkap
Tanaman ganja yang sudah dipanen akan dikemas sedemikian rupa untuk dijual -- sebagian dikonsumsi sendiri. AA dan MM selama ini merupakan pemakai ganja.
Harga setiap paket bunga ganja seberat 10 gram harganya Rp3,5 juta.
Pada waktu polisi menggerebek kamar apartemen terdapat sekitar 24 bungkus bunga ganja siap edar.