Sedangkan untuk kasus aktif ada 59 kasus tersebar di 12 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Bekasi Utara dengan kasus aktif sebanyak 12 pasien.
Tanti mengaku Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang dituangkan melalui Instruksi Wali Kota Bekasi serta surat edaran Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk mencegah serta menanggulangi penyakit demam berdarah.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kotawaringin Timur Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Tentang DBD
"Kami bahkan telah melakukan beberapa kegiatan dalam upaya penanggulangan penyakit demam berdarah di antaranya melalui percepatan koordinasi dan pelaporan kasus bagi seluruh puskesmas dan rumah sakit," jelasnya.
Dinkes juga menggerakkan kader-kader jumantik agar lebih giat membantu penanggulangan DBD, pemberian larvasida ke setiap puskesmas, monitoring berkala tim DBD.
Kemudian membuat video imbauan kepala daerah terkait pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 4M plus, hingga on air radio untuk iklan layanan masyarakat.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Padang Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk dan Antisipasi DBD
"Kami juga melakukan kegiatan bersama BBTKLP dan Kemenkes berupa survei perilaku vektor DBD dan pada surveilans resistensi insektisida terhadap vektor DBD. Di lingkungan lembaga permasyarakatan kami juga melakukan gerakan serentak berantas sarang nyamuk," katanya.
Upaya penanggulangan juga dilakukan melalui kegiatan di puskesmas antara lain mengoptimalkan kelompok kerja DBD di tiap kelurahan, pembentukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, pelatihan pengenalan dan budidaya tanaman pengusir nyamuk DBD, serta uji coba lilin aromatik pengusir nyamuk DBD.
Selain itu, ada pelatihan pembuatan ovitrap (perangkap nyamuk), gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk setiap Jumat, serta kegiatan penyuluhan rutin. Seluruh kegiatan di puskesmas ini juga disupervisi dan dipantau oleh Dinkes Kota Bekasi. [tsy]