WahanaNews-Bekasi | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengungkapkan proyeksi anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 2024 sebesar Rp45 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin, Rabu, mengatakan proyeksi tersebut merujuk pada serapan anggaran saat pelaksanaan Pilkada 2017 yang mencapai Rp43,7 miliar.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Menurut dia, bertambahnya anggaran untuk keperluan Pilkada mendatang itu lumrah terjadi di seluruh kota dan kabupaten, karena adanya penambahan jumlah pemilih dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya yang akan berdampak logistik bertambah juga..
Saat Pilkada 2017 Kabupaten Bekasi, masyarakat yang masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1.974.831 jiwa sedangkan berdasarkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) untuk Pilkada 2024 periode Bulan Juni 2022 sudah mencapai 2.014.115 jiwa.
Jajang menyebut bakal memperoleh dana hibah dari KPU Provinsi Jawa Barat berkisar Rp22,9 miliar yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sedangkan bantuan hibah untuk pemilu berasal dari KPU RI.
Baca Juga:
Eddy Soeparno Tegaskan MPR Tetap Pegang Keputusan KPU soal Gibran
Dana hibah KPU Jabar tersebut harus digunakan untuk membayar honor PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat, serta PPDP dan perlengkapan TPS meski jumlahnya belum dapat dipastikan karena KPU Jawa Barat sedang dalam proses estimasi dan perkiraan untuk pelaksanaan Pilgub Jawa Barat.
Selain bersumber dari dana hibah KPU, anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 juga berasal dari APBD Kabupaten Bekasi namun besarannya masih belum diketahui.[zbr]