"Selain itu akan memberikan penghematan terkait dengan biaya APBD yang setiap tahunnya Pemkot Bekasi harus membebaskan lahan seluas 1,5-2 Hektare untuk perluasan TPA Sumur Batu," ungkap Alimudin.
Terakhir, sebagai wakil rakyat, dirinya juga mengklaim memiliki fungsi pengawasan dan berkomitmen untuk terus memantau proyek tersebut hingga 30 tahun ke depan.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Toba Datangi Polres Toba
"Saya juga akan memastikan hasilnya sesuai harapan masyarakat, dan dampak pencemaran sampah dapat tertanggulangi secara signifikan di wilayah Bantar Gebang, Mustika Jaya, dan sekitarnya," pungkasnya. [ADV/Setwan]