Bekasi.WahanaNews.co - Komisi II DPRD Kota Bekasi belum lama ini menggelar rapat koordinasi untuk membahas proses tender pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis energi ramah lingkungan di Kota Bekasi.
Rapat tersebut diketahui merupakan langkah strategis dalam mendukung proyek PLTSa yang dianggap sebagai proyek strategis yang harus dilaksanakan sebelum tahun 2024.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Toba Datangi Polres Toba
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin menekankan soal urgensi daripada pelaksanaan proyek tersebut.
"Latar belakang terkait adanya proyek PLTSa ini merupakan proyek strategis yang harus dilaksanakan sebelum tahun 2024, dalam hal ini kami dari Komisi II, dan saya sebagai Sekretaris Komisi II mendorong secepatnya kepada Pemkot Bekasi untuk melaksanakan pengolahan sampah berbasis energi listrik," kata Alimudin dalam keterangannya, dikutip Senin (27/11/2023).
Adapun diketahui, terdapat konsursium perusahaan berinvestasi Rp1,6 Triliun dengan progres dua tahun untuk konstruksi, dan 30 tahun untuk operasi dan pemeliharaan.
Baca Juga:
Kasus Penculikan di Toba, Gerindra Mendukung Penegakan Hukum Terhadap Para Pelaku Tanpa Pandang Bulu
"Nah! Proyek pengolahan sampah berbasis listrik ini memiliki manfaat dan besar jangkauannya, tentu akan meminimalisir dampak pencemaran baik limbah sampah maupun air lindi, dan dampak ini terasa di Mustika Jaya dan sekitarnya," papar Alimudin.
Selanjutnya, pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi diharapkan dapat mengelola dan mengurangi volume sampah sebanyak 800 ton perhari dari total produksi sampah harian yang mencapai 1.800 ton.
Hal ini pun, kata dia, dianggap sebagai terobosan positif yang akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan penghematan biaya APBD.
"Selain itu akan memberikan penghematan terkait dengan biaya APBD yang setiap tahunnya Pemkot Bekasi harus membebaskan lahan seluas 1,5-2 Hektare untuk perluasan TPA Sumur Batu," ungkap Alimudin.
Terakhir, sebagai wakil rakyat, dirinya juga mengklaim memiliki fungsi pengawasan dan berkomitmen untuk terus memantau proyek tersebut hingga 30 tahun ke depan.
"Saya juga akan memastikan hasilnya sesuai harapan masyarakat, dan dampak pencemaran sampah dapat tertanggulangi secara signifikan di wilayah Bantar Gebang, Mustika Jaya, dan sekitarnya," pungkasnya. [ADV/Setwan]