Bekasi.WahanaNews.co - Sebagai wujud implementasi kinerja, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi memakamkan salah seorang terlantar tanpa identitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustikajaya, Rabu (17/4/2024).
Kepala Dinsos Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengungkapkan, pelayanan makam terhadap orang terlantar tanpa identitas tersebut merupakan salah satu tanggungjawab Dinsos.
Baca Juga:
Pastikan Lahan Sesuai Target, DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Ground Breaking PSEL Sumurbatu
“Kebetulan orang terlantar tanpa identitas itu ‘kan awalnya sakit, kemudian kita bawa ke RSUD, dan ternyata meninggal dunia. Sampai meninggal pun identitasnya tidak diketahui, jadi kami urus makamnya sampai selesai karena itu merupakan tugas kami,” ujar Alex saat ditemui di ruang kerjanya.
Adapun, kata Alex, orang terlantar tanpa identitas yang meninggal tersebut diketahui mengidap penyakit dan faktor usia yang sudah lanjut.
Tak hanya mengurus dan mengevakuasi orang hilang atau terlantar, Alex mengungkapkan bahwa Dinsos Kota Bekasi memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lainnya, seperti memberikan bantuan darurat terhadap orang kelaparan, orang miskin, bencana alam, bencana darurat.
Baca Juga:
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Kembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular
“Adapun sejauh ini, kami juga sudah sering menangani dan memberikan penyuluhan terhadap manusia boneka (badut) lampu merah yang sudah membawa anak. Pengamen dan pengemis anak, itu juga tanggung jawab kami,” pungkas Alex.