Aliansi itu menyebut hingga hampir satu tahun berlalu belum ada informasi mengenai peningkatan status perkara, padahal penyidik sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 11 saksi dari berbagai pihak.
AMPJM juga menilai tragedi yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota polisi serta menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka diduga terjadi akibat kelalaian pihak penyelenggara.
Baca Juga:
PLN Ajak Masyarakat Bermain Layang-Layang dengan Aman Jauh dari Jaringan Listrik
Berdasarkan hasil observasi mereka, sejumlah korban luka disebut masih mengalami gangguan kesehatan, termasuk trauma psikologis pascakejadian.
Karena itu, mereka meminta penyidik mengusut secara tuntas seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab tanpa pandang bulu.
Menurut AMPJM, pemberian santunan kepada keluarga korban merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan, namun tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Musim Kemarau Tiba, PLN Garut Imbau Warga Tak Bermain Layang-Layang Dekat Jaringan Listrik
"Kami mendukung apabila penyidik masih mendalami perkara ini. Namun masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya. Karena itu kami meminta Polda Jabar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik," kata Akbar.
Dalam aksinya, AMPJM menyampaikan lima tuntutan, yakni meminta Polda Jabar melanjutkan penanganan hukum tragedi maut Pendopo Garut, meningkatkan perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi, mengusut dugaan lambannya penanganan perkara, memberikan kepastian hukum kepada para korban, serta menuntaskan pengusutan kasus tersebut tanpa pandang bulu.
Akbar menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila belum ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut.