Selanjutnya, Kapolri juga menekankan kepada jajarannya untuk melakukan antisipasi dan kesiapan dalam pengendalian arus mudik Lebaran di saat memasuki waktu-waktu favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik.
"Karena memang ada kecenderungan masyarakat lebih memilih jam mudik pada saat pasca buka puasa, kemudian pasca tarawih dan pasca sahur. Jadi jam-jam itu adalah jam yang favorit digunakan masyarakat. Sehingga tentunya ini menjadi perhatian kita," bebernya.
Baca Juga:
Arus Mudik 2024, PLN Klaim Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, alasan untuk memperpanjang sistem One Way ialah lantara volume kendaraan rata-rata per jamnya mencapai lima ribu kendaraan.
"Sehingga kemudian kebijakan terkait One Way yang tadinya pukul 17.00 sampai 24.00, kita perpanjang. Karena kepadatannya luar biasa, kalau tidak dilakukan perpanjangan One Way tentunya akan terjadi kemacetan yang luar biasa. Berbagai pengaturan dan diskresi kepolisian yang diambil akan kami lakukan dengan cermat dengan memperhatikan perkembangan situasi arus lalu lintas dari waktu ke waktu," pungkasnya.[mga]