Korban kemudian ditolong oleh rekan-rekan kerjanya yang ada di lokasi dan dibawa menuju rumah sakit. Saat ini, Ridha mengaku pihaknya masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenarkan peristiwa tersebut dan menyayangkan insiden pemukulan yang terjadi terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022) itu. Saat ini DJP tengah menindaklanjuti peristiwa ini.
Baca Juga:
Bupati Jeneponto Ngamuk dan Tantang Lawan Politik Usai Dilantik, Ada Apa?
“Kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Neilmaldrin Noor dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Neilmaldrin menjelaskan kronologi awal peristiwa tersebut bermula dari salah paham terkait masalah pekerjaan. Sehingga memicu sebuah perdebatan dan membuat atasan hilang kendali dan memukul korban.
Unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) pun dipastikan tengah melakukan tindakan untuk menangani kejadian tersebut.
Baca Juga:
Viral Video Orang Batak dari Jerman, Kecam Jalan Sideak Rusak Akibat Proyek Konstruksi di Samosir
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neilmaldrin.
Neilmaldrin juga mengungkapkan bahwa korban sudah ditangani dan langsung menerima perawatan. Kondisi korban juga disebut dalam kondisi baik. [tsy]