WahanaNews-Bekasi | Video seorang pria dipukul atasannya yang diduga terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) viral di media sosial. Diketahui, korban berinisial DH (39) dan dipukul oleh MAZ.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Ridha, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
Terduga pelaku adalah atasan korban yang memberikan pekerjaan untuk diselesaikan. Pada hari itu, korban disebut dipanggil untuk ditanyai hasil kerjanya.
Korban pun menjawab sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya. Namun, pelaku bersikukuh bahwa pekerjaan tersebut belum dikerjakan.
"Setelah diberi penjelasan oleh korban, pelaku disebut masih tidak percaya. Pelaku diduga menanyakan korban yang tidak menjawab panggilannya pada hari Sabtu dan Minggu," jelas Ridha, Selasa (7/6).
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Selain itu, lanjut Ridha, pelaku juga menuduh korban memberikan nomor HP palsu di data kepegawaian yang tercantum nomor keluarga yang bisa dihubungi. Namun korban menjawab bahwa nomor tersebut adalah nomor HP istrinya.
Korban juga, kata Ridha, memberikan bukti tangkapan layar panggilan pelaku ke HP istrinya. Tetapi ketika korban akan pergi, pelaku disebut memukul korban di bagian wajah.
"Korban dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," jelasnya.
Korban kemudian ditolong oleh rekan-rekan kerjanya yang ada di lokasi dan dibawa menuju rumah sakit. Saat ini, Ridha mengaku pihaknya masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenarkan peristiwa tersebut dan menyayangkan insiden pemukulan yang terjadi terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022) itu. Saat ini DJP tengah menindaklanjuti peristiwa ini.
“Kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Neilmaldrin Noor dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Neilmaldrin menjelaskan kronologi awal peristiwa tersebut bermula dari salah paham terkait masalah pekerjaan. Sehingga memicu sebuah perdebatan dan membuat atasan hilang kendali dan memukul korban.
Unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) pun dipastikan tengah melakukan tindakan untuk menangani kejadian tersebut.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neilmaldrin.
Neilmaldrin juga mengungkapkan bahwa korban sudah ditangani dan langsung menerima perawatan. Kondisi korban juga disebut dalam kondisi baik. [tsy]