"Proses pengerukan sampah dari badan sungai ke atas TPA pun saat ini masih terus kami lakukan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng.
Baca Juga:
Kota Padang, Sumbar, Inovatif dalam Pengelolaan Lingkungan untuk Masyarakat
"Kami akan bekerja sama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energi bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF)," ucapnya.
Pihaknya juga sudah memperbaiki area longsor menggunakan berat ekskavator dan menguruk lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali hingga saat ini sudah dapat dioperasikan.
"Untuk Tahun Anggaran 2023, kami akan lakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi, serta peningkatan kapasitas TPA yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan," kata dia.[zbr]