WahanaNews-Bekasi | Di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), rupanya Pemerintah Kota Bekasi justru menggelontorkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Anggaran pengadaan karangan bunga ini pun juga masuk dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
Baca Juga:
SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan
Dalam situs LPSE itu, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000.
Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.
Pengadaan anggaran karang bunga ini pun juga diketahui sudah dalam pengajuan sejak 30 November 2021 lalu.
Baca Juga:
Wali Kota dan Wawali Ambon Turun Langsung Jalankan Jumat Bebas Mobil Dinas
Berdasarkan data LPSE itu, kini anggaran karangan bunga senilai Rp. 1.1 miliar itu, berdasarkan tender, kini sudah selesai.
Nilai anggaran karangan bunga ini pun terus naik setiap tahunnya, seperti halnya pada tahun 2020 ternyata senilai Rp 993 juta.
Kota Bekasi termasuk yang paling tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain.