Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, polisi menghadirkan tersangka Tegar. Tegar memakai baju tahanan warna oranye dan tangan terikat kabel ties.
Baca Juga:
Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
Korban Disekap di Kamar Mandi
Pembunuhan ini terjadi pada Selasa (18/1). Saat itu korban diminta datang ke rumah temannya.
Singkat cerita, korban datang. Namun tak disangka, tersangka menyekapnya di dalam kamar mandi dengan keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban.
Baca Juga:
Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
"Ditinggal di kamar mandi 30 menit dan tersangka menghampiri lagi kepada korban dan korban sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," ujarnya.
Pelaku awalnya sempat tidak mengakui perbuatannya. Kepada keluarga korban, pelaku berdalih korban meninggal akibat terjatuh dari tangga.
Keluarga korban yang tidak percaya lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Dari lima orang saksi yang diperiksa mengerucut dugaan korban meninggal akibat dibunuh oleh Tegar.