Bekasi.WahanaNews.co - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI-P, Heri Purnomo menyorot soal tren urbanisasi yang biasa terjadi di kota besar, tak terkecuali Kota Bekasi sebagai kota metropolitan dan penyanggah ibu kota.
Diketahui, urbanisasi sendiri merupakan pergeseran populasi pendudukan daerah pedesana ke perkotaan. Adapun tujuan daripada warga yang melakukan urbanisasi yakni guna mengadu nasib dan menjadi pekerjaan layak.
Baca Juga:
Neni Hendriyawaty Anggota DPRD Banjarbaru Gelar Reses dan Bakti Sosial
Menurut Heri Purnomo, setiap individu yang hendak melakukan urbanisasi diharapkan mempunyai kemampuan guna menunjang kehidupan di lokasi yang menjadi tujuan tersebut, terlebih di Kota Bekasi.
"Kalau hanya datang dan tidak memiliki kemampuan yang baik serta memumpuni, ya buat apa datang ke Kota Bekasi. Akan tetapi kita selalu terbuka, siapapun di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak ada larangan untuk orang datang ke wilayah lain khususnya Kota Bekasi," ujar Heri, dikutip Rabu (17/4/2024).
Ia menilai, ditengah kepadatan jumlah penduduk Kota Bekasi yang kurang lebih mencapai 2,4 juta jiwa, masih banyak yang belum bekerja alias menganggur.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
"Yang pasti setiap tahun pasti terjadi yang namanya urbanisasi, akan tetapi harus dibendung dengan seleksi-seleksi yang ketat. Jangan ketika datang ke Kota Bekasi malah jadi pengemis dan terlantar," tegasnya.
Atas fenomena tersebut, Heri Purnomo berharap kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk melakukan seleksi secara ketat, sekaligus melakukan pendeteksian secara dini kepada masyarakat yang melakukan urbanisasi.
"Dinas terkait juga perlu lakukan antisipasi terhadap pendatang, ini juga kan perlu peran serta dari dinas terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk mendeteksi secara dini," tutupnya.[ADV/Setwan]