WahanaNews - Bekasi | Menyikapi terkait adanya tudingan dugaan pemotongan honor Pantarlih di salah satu Kelurahan yang ada di Kota Bekasi oleh Ketua PMII Kota Bekasi, Yusril direspon oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni.
Itikad untuk tabayun serta meminta penjelasan dari Yusril pun dilakukan oleh KPU Kota Bekasi dengan memanggil yang bersangkutan, Jumat (28/4/2023) kemarin.
Baca Juga:
Hari Pertama Pendaftaran Calon Wali-Wakil Wali Kota, KPU Kota Bekasi Ungkap Hal Ini
"Kehadiran (Yusril) di KPU Kota Bekasi, Jumat silam adalah atas undangan kami untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan adanya pemotongan honor Pantarlih yang dilontarkan dirinya pertengahan April kemarin," ujar Nurul di Bekasi, dikutip Sabtu (29/4/2023).
Sebagai institusi penyelenggara pemilu, KPU Kota Bekasi, lanjut Nurul, memiliki prosedural dalam menindaklanjuti laporan. Menurut hematnya, ia pun meminta yang bersangkutan jangan terlalu berpolemik dalam menyikapi persoalan, sehingga menimbulkan adanya asumsi yang keliru.
"Laporan yang kami terima dari saudara
Baca Juga:
Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Kota Bekasi Sampaikan Hal Ini
Yusril sedang kami proses. Ada prosedur yang harus ditempuh sesuai regulasi yg ada di KPU. Adanya pernyataan dari yang bersangkutan bahwa kami tidak menggubris laporannya, hal tersebut kata Nurul muatannya sangat tendensius dan tidak berdasar," tegas Nurul.
"Kami sangat paham, tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Silahkan saja berspekulasi. Yang jelas kami bekerja dalam koridor regulasi, tidak atas dasar asumsi," sambungnya.
Sementara itu, terkait tudingan Yusril yang mengarah kepada persoalan anak pejabat dan lain sebagainya, hal tersebut, sambung Nurul, persoalan itu tidak menjadi concern pihaknya dan tidak ada keterkaitan langsung dengan tugas dan tanggungjawab KPU, serta badan adhoc di bawahnya.
"Kami sedang dalam pelaksanaan Pemilu yang sangat menguras energi. Kami bekerja dengan hari kalender, tidak dibatasi jam kerja normal. Saya minta semua pihak menghargai kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh badan adhoc kami," papar Nurul.
Lebih lanjut Nurul menegaskan, teman-teman PPK dan PPS sudah bekerja keras memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai jadwal.
Sebagai komitmen terhadap integritas penyelenggara pemilu di Kota Bekasi, dirinya membuka lebar masukan serta tidak menutup mata terhadap adanya laporan dugaan pelanggaran etika kepada badan adhock yang sedang ditudingkan kepada sebagian mereka.
"Asal motifnya sama-sama kita memperbaiki proses keberlangsungannya tahapan pemilu tahun 2024. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan tidak anti kritik, namun sampaikan dengan solusi juga bukan sekedar melempar isu yang indikasinya asumsi," imbuhnhya.
Penting juga diinformasikan, untuk proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik, kata Nurul, KPU Kota Bekasi memiliki mekanisme internal dengan tetap berpatokan terhadap regulasi kepemiluan.
"Oleh karena itu, kami jalankan prosedur penanganan pelanggaran kode etik secara internal berdasarkan laporan yang sudah masuk," pungkasnya.[mga]