BEKASI.WAHANANEWS.CO — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berkomitmen memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menghadiri kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Baca Juga:
Sasar Pekerja Informal, Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyerahkan manfaat kepada 1.515 peserta dengan total nilai manfaat mencapai Rp49,3 miliar.
KDM, sapaan akrab Kang Dedi Mulyadi, mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja, contohnya pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan keluarganya menerima santunan sebesar Rp42 juta.
"Saya ketemu lagi sama Bapak yang mengalami kecelakaan dilindas kontainer, biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan plus jaminan setelah dia selesai dari rumah sakit kan tidak bekerja, Rp1 juta per bulan," ujar KDM dalam siaran pers Pemprov Jabar, dikutip Jumat (19/6/2026).
Baca Juga:
Sasar Pekerja Informal, Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, kisah-kisah tersebut menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja saat menghadapi risiko kerja.
Pemprov Jabar akan terus menambah jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai kemampuan keuangan daerah. Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
"Misalnya tahun ini kita satu juta, mudah-mudahan ke depan bisa dua juta atau tiga juta. Ya nuhun-nuhun bisa 10 juta," katanya.