"Dulu dalam Perda, fungsi dan peran LPM lebih jelas. Kami berharap ada perubahan sehingga peran tersebut bisa dikembalikan dan diperkuat," ungkapnya.
Wahyu menambahkan, LPM memiliki posisi penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, keterlibatan LPM dinilai perlu diperkuat sejak tahap perencanaan program hingga proses pengawasan pelaksanaannya di lapangan.
Baca Juga:
Ketua DPRD Nias Barat Bungkam soal Video Viral Diduga Mirip Anggota Dewan Hisap Sabu
"Minimal dalam proses perencanaan pembangunan yang berasal dari tingkat RW maupun kelurahan, LPM dapat dilibatkan dan mengetahui seluruh proses pengajuan. Begitu juga dalam fungsi pengawasan, kami berharap LPM terlibat aktif dan tercantum dalam berita acara pengawasan kegiatan," jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan tersebut akan memperkuat akuntabilitas pembangunan sekaligus memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyampaikan apresiasinya terhadap peran LPM yang selama ini aktif mengawal pembangunan di lingkungan masyarakat. Ia menilai LPM merupakan salah satu elemen penting yang memahami secara langsung kebutuhan dan persoalan warga di tingkat wilayah.
Baca Juga:
Reses di Kelurahan Pasar, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Tampung Keluhan Warga
Sardi menegaskan DPRD Kota Bekasi siap menerima dan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan LPM, termasuk mendorong lahirnya regulasi yang dapat memperkuat peran kelembagaan tersebut.
"Kami akan menampung aspirasi dari LPM Kota Bekasi. Silakan dirumuskan hal-hal yang diperlukan untuk memperkuat fungsi dan peran LPM agar dapat didorong menjadi peraturan daerah," ujar Sardi.
Menurutnya, keberadaan LPM sangat strategis karena berperan dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan pembangunan di tingkat lingkungan.