Bekasi.WahanaNews.co | Anak perempuan berumur 14 tahun di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperkosa hingga hamil oleh tetangganya sendiri. Diketahui umur kandungan korban sudah 5 bulan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya keluarga korban sudah melakukan laporan.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Pagar Alam Perkosa Nenek 61 Tahun di Tempat Pemandian Umum
"Itu sudah laporan polisi, itu sudah ditindaklanjuti lagi," ujar Gidion ketika dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Ibu korban, M (40), menjelaskan, korban diperkosa oleh pria inisial S (47) yang juga tetangganya, sejak 2021. Ibu mengetahui korban hamil setelah melihat perubahan korban.
M mengatakan awalnya korban diminta pelaku untuk menemani keluarganya yang terhitung baru di kampung tersebut. Kedekatan korban dengan terduga pelaku membuat S menganggap korban menjadi anaknya sendiri.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
"Awalnya itu disuruh nemenin istrinya sama anaknya, dianggap anak angkatnya sendiri nih, selama setahun, jalan dua tahun ya gitu dia ada maunya sama korban," ucapnya.
Korban datang ke rumah terduga pelaku selalu di akhir minggu. Sepulang dari rumah S, korban dikatakan selalu diberi uang jajan.
"Setiap dia (terduga pelaku) datang ke sini (kampung) hari Sabtu, Minggu, dia kan ada rumahnya di situ, udah dijanjiin setiap terduga pelaku dateng, temenin istri, temenin anaknya, korban harus dateng, kan dikasih duit. Rp 10.000 juga girang, kadang dikasih nasi bungkusan," pungkasnya.[gab]