"Jasadnya masih ditemukan secara utuh. Termasuk pakaian korban, jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Jadi sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank korban masih menggunakan jaket," imbuhnya.
Penemuan kerangka AM ini bermula dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Sunardi terhadap wanita pegawai koperasi berinisial SP. Jenazah SP ditemukan pada Senin (3/2) siang dengan kondisi disimpan dalam lemari dan dibungkus sprei.
Baca Juga:
Soal Eksekusi Tanah di Tambun Bekasi, Developer Siap Lawan Lewat Gugatan Hukum
Polisi mengungkapkan korban dijerat dengan kerudung yang dikenakannya. Sunardi membunuh korban lantaran kesal ditagih tunggakan hutang.
"Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan tersangka tidak bisa membayar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Onkoseno mengatakan, pelaku berhutang kepada korban sebesar Rp3 juta. Pelaku kesal karena ditagih hutang berujung gelap mata membunuh korban.
Baca Juga:
Tower di Bekasi Runtuh, Satu Orang Pekerja Tewas Tertimpa Coran Penyangga
Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Cibarusah. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
[Redaktur: Mega Puspita]