Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menuturkan, pajak dari PJU adalah salah satu sumber pendapatan daerah Kabupaten Bekasi yang hingga kini akurasi datanya belum maksimal.
"Lewat kerja sama ini kita harapkan dapat lebih terbuka dan transparan," ujar Dani dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga:
PLN UP3 Cikarang Gerak Cepat Perbaiki Tiang Roboh di Sukatani
Ke depan, kata Dani, Pemkab Bekasi akan melunaskan penggunaan listrik PJU. Bukan saja yang masih aktif, pemerintah daerah juga akan membayar untuk yang rusak maupun mati.
"Kita harapkan lewat kerja sama ini ada mekanisme untuk penambahan meteran dan sebagainya. Hingga nantinya akan lebih efisien dalam membayar penggunaan listrik PJU," pungkasnya.[mga]