Bekasi.WahanaNews.co - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Ghani Muhammad menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Jumat (27/10/2023).
Diketahui, TPS tersebut sudah terbentuk sejak 1992, dimana awalnya warga setempat terbiasa membuang sampah di tempat tersebut hingga akhirnya menjadi gunung sampah dan TPS liar.
Baca Juga:
Kampanye Akbar, Heri-Sholihin Tekankan ’Perubahan’ untuk Kota Bekasi
Dinilai mengganggu aktivitas warga, akhirnya, Pj Wali Kota bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi mengambil keputusan untuk menertibkan dan menutup TPS liat tersebut.
"Sampah yang telah menumpuk tinggi ini diperkirakan sudah mencapai sekitar 6 meter tingginya, dan telah jadi TPS liar selama lebih dari 30 tahun dan sangat menggangu aktifitas warga. Maka dari itu, kami lakukan pembersihan, sekaligus menutup tempat pembuangan sampah liar ini, agar tidak lagi mengganggu dan merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi para warga, bahkan nantinya bisa mengakibatkan polusi udara, air serta tanah," ujar Pj Ghani.
Selanjutnya, ia pun berharap agar warga masyarakat bisa bersama-sama dapat membantu mengurangi sampah dan berhenti buang sampah sembarangan.
Baca Juga:
Optimis Menang, Tri Adhianto Dapat Dukungan dari Paguyuban Pembudidaya Ikan Nusantara
"Kurangi sampah hentikan prilaku buang sampah sembarangan, karena bisa menjadi sumber penyakit maupun pencemaran lingkungan sekitar, mencemarkan kali/sungai, dan menyebabkan kualitas air bersih menurun," imbaunya.
"Terlebih lagi jangan dibiasakan lakukan pembakaran sampah di area padat penduduk, karena terdapat asap yang jelas akan mengganggu pernapasan, dan agar warga masyarakat budayakan gotong royong dalam membersihkan sampah," tegasnya.
Adapun pada kesempatan itu, dilakukan juga pengangkutan sampah TPS yang diketahui seluas 2,5 hektar tersebut dengan mengerahkan dua alat berat berupa excavator.