WahanaNews - Bekasi | Guna mewujudkan tujuan Millenium Development Goals (MDGs) 2015 dan dilanjutkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030 mengenai air bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, sudah membuat perencanaan bisnis (renbis) lima tahunan, sejak 10 tahun lalu.
Dalam renbis tahun 2023 sampai 2027 tersebut, ditetapkan sasaran dan rencana target PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi. Diantaranya, tercapainya persentase cakupan layanan menjadi 60 sampai 70 persen tahun 2027.
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, PDAM Tirta Bhagasasi Sosialisasikan PSN SPAM Jatiluhur I
Turunnya tingkat kebocoran dari 26,72 persen tahun 2023 menjadi 25,02 persen tahun 2027, serta meningkatkan kompetensi/keahlian pegawai di bidang masing-masing, menjadi salah satu faktor penting dalam mencapainya.
Guna mencapai target tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim mengatakan bahwa telah ditetapkan sebelas langkah strategi pengembangan perusahaan.
"Langkah itu di antaranya meningkatkan kualitas sistem manajemen perusahaan dalam tata kelola perusahaan. Kemudian, mendorong Pemda untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung PDAM. Selanjutnya, melakukan langkah-langkah program penurunan kehilangan air, serta meningkatkan cakupan pelayanan," ujar Usep di Bekasi, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga:
Maksimalkan Pelayanan, Dirus PDAM Ajak Pegawai Berikan Kinerja Terbaik
"Kemudian, kita juga akan mengupayakan sumber pendanaan untuk pengembangan perusahaan, baik melalui bantuan Pemda maupun investasi swasta. Menambah jaringan pipa transmisi/distribusi untuk pengembangan pelayanan, dan pengembangan sistem Teknologi Informasi (IT) yang terintegrasi," sambungnya.
Ia juga menyebutkan, untuk meningkatkan keandalan sistem pelayanan. Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Pembuatan nota kesepakatan/kesepahaman dengan pihak terkait dalam hal perizinan dan reklasifikasi pelanggan serta penyesuaian tarif pun akan lakukan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku.[mga]