Bekasi.WahanaNews.co | Pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022, Kota Bekasi diprediksi akan diserbu 10 ribu warga pendatang baru.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, M Taufik.
Baca Juga:
Soroti Fenomena Urbanisasi di Kota Bekasi, Ini Imbauan Komisi IV DPRD
Taufik memprediksi, akan ada 10 ribu warga pendatang di Kota Bekasi pasca mudik lebaran 2022. Ia juga menilai, hal itu berkaitan dengan fenomena urbanisasi yang memang selalu terjadi ditiap tahunnya.
"Jika melihat kedatangan tanpa pindah datang, diproyeksikan mencapai 2 kali lipat dari jumlah yang menggunakan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) atau sekitar 10 ribu orang," ujar Taufik, Senin (9/5/2022).
Taufik menilai, ribuan warga pendatang baru tersebut umumnya datang dengan tujuan mencari pekerjaan di wilayah industri Bekasi.
Baca Juga:
Sambut Urbanisasi Pasca Lebaran, Ini Langkah Disdukcapil Kota Bekasi
"Prinsipnya sama dengan DKI Jakarta, bahwa kami tidak bisa mencegah warga yang nantinya akan masuk ke Bekasi, karena kesempatan untuk tinggal dimanapun adalah hak warga,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, pada lebaran tahun lalu, ada ribuan warga yang tercatat sebagai warga baru di Kota Bekasi.
”Tahun lalu ada sekitar 6.225 orang. Untuk tahun ini diproyeksikan bisa bertambah, karena mengingat pandemi covid-19 sudah mulai melandai,” ungkapnya.
Selanjutnya, Taufik mengimbau kepada warga pendatang untuk melengkapi surat-surat keadministrasinya sebelum melakukan perpindahan.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat yang ada di Kota Bekasi untuk mencatat administrasi kependudukannya melalui aplikasi E-Open jika merasa belum lengkap.
”Jangan menggunakan jasa calo, langsung datang dan melaporkan sebagai warga pendatang baru. Atau secara online menggunakan aplikasi E-Open yang lebih mudah," tegasnya.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021, Pemkot Bekasi mencatat sebanyak 50.182 ribu orang melakukan perpindahan dari wilayah lain ke Kota Bekasi.
Data itu terangkum berdasarkan perekaman KTP Elektronik pada tahun 2021.
Sedangkan berdasarkan rekapitulasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi untuk Jumlah penduduk Kota Bekasi tahun 2020 terdapat sebanyak 2.543.676 orang. Jika disandingkan dengan data pemerintah, maka warga Bekasi bertambah menjadi sebanyak 2.593.858 orang.[mga]