Bekasi.WahanaNews.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 dan Launching Sentra Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Hotel Horison Bekasi, Jumat (30/8/2024).
Pada kesempatan itu, turut hadir Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawasalu Provinsi Jawa Barat, Pj Wali Kota Bekasi, Ketua KPUD Kota Bekasi, Dandim 0507/Bekasi, dan jajaran stakeholder.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pengawalan Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jawa Barat sejak jauh hari.
“Nah, untuk proses pengawalannya sudah dimulai ya. Karena saat ini tahapan Pilkada sudah masuk ke pendaftaran, nanti disitu kita bisa mengawasi terkait administrasi para calon,” ujar Sodikin kepada awak media.
Selanjutnya, Sodikin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menerapkan sanksi terhadap para calon yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses Pilkada.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
“Kami tegaskan bahwa kami (Bawaslu Kota Bekasi-red) tidak pandang bulu terhadap para calon. Karena kami ingin pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi ini lancar, aman, damai, fair, dan supportif,” papar Sodikin.
Terakhir, ia mengungkapkan, adapun sejumlah fokus pelanggaran yang akan pihaknya awasi salah satunya berkaitan dengan administrasi. Adapula terkait unsur pidana dan etik.
“Kalau berkaca dari pagelaran Pilkada sebelumnya, itu seputar pelaksaan kampanye, laporan dugaan pelanggaran administrasi dan netralitas ASN. Itu kenapa kami butuh sinergi dengan stakeholder, khususnya Pemkot Bekasi dalam sama-sama pengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024,” pungkas Sodikin.