Bekasi.WahanaNews.co - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Bekasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 di Ballroom Aston Hotel Bekasi, Jumat (20/9/2024).
Komisioner Divisi Perencana Data dan Informasi, Faris Ismuamir mengungkapkan, pemilih di Kota Bekasi terbilang dinamis. Meski demikian, pihaknya menjamin tidak akan ada lagi perubahan dalam penetapan DPT di Kota Bekasi.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
“Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri tidak berubah, totalnya masih sama yaitu 3.673. Untuk total DPT-nya sendiri ada 1.828.740 untuk DPT Pilkada Kota Bekasi,” ujar Faris kepada awak media.
Selanjutnya, berkenaan dengan TPS khusus, kata pria yang akrab disapa Ais, hanya ada di Lapas Bulak Kapal Kelas IIA Bekasi dengan total DPT sekitar 800 pemilih.
“Nah, kalau di lapas, ini mesti ada pertimbangan karena kita tau, mungkin sebulan kedepan bisa jadi ada penambahan atau mungkin pengurangan terhadap penghuni lapas. Tapi ini kita kawal terus dan update terus dengan koordinasi bersama pengurus lapas,” papar Ais.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Lebih lanjut, Ais mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kolaborasi antara KPU, Bawaslu, Pemerintah Kota dan stakeholder lainnya berjalan dengan baik. Untuk itu, suasana Pilkada pun, kata dia, semakin terasa lebih kental.
“Tinggal menunggu proses atau tahapan selanjutnya sampai di hari H pencoblosan. Semoga tidak ada kendala dan hajatan Pilkada Kota Bekasi bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkas Ais.