Bekasi.WahanaNews.co - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Bekasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 di Ballroom Aston Hotel Bekasi, Jumat (20/9/2024).
Komisioner Divisi Perencana Data dan Informasi, Faris Ismuamir mengungkapkan, pemilih di Kota Bekasi terbilang dinamis. Meski demikian, pihaknya menjamin tidak akan ada lagi perubahan dalam penetapan DPT di Kota Bekasi.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
“Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri tidak berubah, totalnya masih sama yaitu 3.673. Untuk total DPT-nya sendiri ada 1.828.740 untuk DPT Pilkada Kota Bekasi,” ujar Faris kepada awak media.
Selanjutnya, berkenaan dengan TPS khusus, kata pria yang akrab disapa Ais, hanya ada di Lapas Bulak Kapal Kelas IIA Bekasi dengan total DPT sekitar 800 pemilih.
“Nah, kalau di lapas, ini mesti ada pertimbangan karena kita tau, mungkin sebulan kedepan bisa jadi ada penambahan atau mungkin pengurangan terhadap penghuni lapas. Tapi ini kita kawal terus dan update terus dengan koordinasi bersama pengurus lapas,” papar Ais.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Lebih lanjut, Ais mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kolaborasi antara KPU, Bawaslu, Pemerintah Kota dan stakeholder lainnya berjalan dengan baik. Untuk itu, suasana Pilkada pun, kata dia, semakin terasa lebih kental.
“Tinggal menunggu proses atau tahapan selanjutnya sampai di hari H pencoblosan. Semoga tidak ada kendala dan hajatan Pilkada Kota Bekasi bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkas Ais.