"Dari nol sampai Rp60 juta itu dikenakan pajak 5 persen, dari 60 juta sampai Rp250 juta itu dikenakan potongan 15 persen, dari Rp250 juta sampai Rp500 juta itu dikenakan 25 persen, dari Rp500 juta sampai Rp5 milyar itu dikenakan 30 persen dan kebijakan ini tertuang dalam Aturan Direktorat Jenderal Pajak," ungkapnya.
Asni Zoenrita pun berharapan, agar para Atlet yang ada dibawah naungan KONI Kota Bekasi bisa lebih berjaya lagi dan mendulang prestasi demi nama harum Kota Bekasi.
Baca Juga:
Ini Pesan Ketua Koni ke Peserta Pelatihan Dasar Pelatih Cabor Bela Diri
"Semoga bonus yang diterima nanti sebagai bentuk penyemangat bagi mereka (para atlet). Dan semoga, dipagelaran Sea Games nanti lebih mampu meraih medali terbanyak dan membawa nama besar Kota Bekasi di dunia olahraga," pungkasnya.[mga]