WahanaNews - Bekasi | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Jawa Barat menggelar sosialisasi terkait bonus para atlet berprestasi yang mengikuti ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) 2022, Jumat (7/4/2023).
Ketua Harian KONI Kota Bekasi, Agus Irianto mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk pemaparan terhadap Cabang Olahraga (Cabor) yang para atletnya mendapat Medali, baik itu Emas, Perunggu ataupun Perak.
Baca Juga:
Ini Pesan Ketua Koni ke Peserta Pelatihan Dasar Pelatih Cabor Bela Diri
"Jadi yang kita sosialisasikan ini terkait dengan adanya penerimaan apresiasi (bonus) bagi Atlet berprestasi, baik terkait nominalnya, pemotongan pajaknya, teknis pelaksanaan pembagiannya, serta terkait bonus yang menjadi dari apresiasi itu sendiri yang mana Bonus ini dari Pemerintah Daerah," ujar Agus kepada awak media, Jumat (7/4/2023).
Agus mengejalskan, seperti yang sudah disepakati bersama, teman-teman atlet yang berprestasi dan mendapatkan bonus itu nantinya akan dikenakan pajak.
Dinas Pajak Cabang Pratama pun, kata dia, turut dihadirkan dan memaparkan terkait pemotongan pajaknya.
Baca Juga:
Kembali Ketuai AFK Bekasi Periode 2023-2027, Heri Koswara Bakal Wujudkan Sarpras Futsal
"Dan Alhamdulillah teman-teman di Cabor mengerti akan hal itu. Sebagai Wajib Pajak merupakan bentuk dari bagian warga Negara untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Dan insyaallah Bonus ini akan kita bagikan pertanggal 10 April atau Senin besok," papar Agus.
"Secara simbolis nanti dibagikan pada saat usai Upacara di Pemkot Bekasi dan diserahkan langsung oleh Bapak Plt Wali kota. Terkait Bonus tersebut, untuk Emas Rp200 juta, Perak Rp45 juta, Perunggu Rp30 juta bagi atlet yang berprestasi," sambungnya.
Ditempat yang sama, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bekasi Barat, Asni Zoenrita menjelaskan bahwa, dengan adanya potongan pajak bagi atlet berprestasi yang mendapatkan bonus tersebut akan bentuk progresif yang artinya berjenjang.