Bekasi.WahanaNews.co - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto mengungkapkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga November 2023 baru mencapai 83,43 persen.
"Namun masih ada beberapa yang belum mencapai diangka 80 persen. Diantaranya, pajak parkir masih 56,83 persen, pajak hotel 56,86 persen, pajak restoran 66.97 persen, pajak hiburan 56.97 persen, pajak reklame 69.43 persen. PBB 66.56 persen. Sedangkan yang sudah diatas 85 persen pajak penerangan jalan," ujar Murfati belum lama ini, dikutip Selasa (28/11/2023).
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
Murfati mengatakan, lantaran perolehan PAD dinilai masih belum maksimal dan sesuai target yang ditentukan, untuk itu pihaknya berencana akan memanggil dinas terkait, dalam hal ini Bapenda berikut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Kota Bekasi.
"Memang belum mencapai ya (target) sampai triwulan ke-IV ini yang kami targetkan Rp3,1 triliun. Jadi, kami Komisi III berencana akan mengadakan rapat bersama Bapenda terkait dengan perolehan PAD yang belum maksimal," paparnya.
Meski begitu, pihaknya tetap optimis bahwa target PAD akan mampu tercapai hingga akhir November 2023.
Baca Juga:
Faisal: Wali Kota Definitif Pasca Pilkada Bisa Inovatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
"Kami meminta kepada seluruh OPD penghasil untuk bekerja lebih keras lagi supaya PAD meningkat di akhir bulan November ini, kami mengharapkan sudah diangka 85 persen nantinya," tandasnya. [ADV/Setwan]