Usulan DPRD: Wilayah Lintasan Truk Sampah Juga Layak Dapat Bandek**
BEKASI.WAHANANEWS.CO — Bantuan Keuangan dari Pemprov DKI Jakarta (Bandek) untuk Kota Bekasi selama ini dinilai hanya dirasakan manfaatnya oleh wilayah sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga:
Dinilai Lecehkan DPRD, Politisi Asal Nasdem Kritik Keras Dedi Mulyadi
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo mengusulkan agar wilayah-wilayah yang menjadi lintasan truk sampah dari DKI Jakarta juga mendapatkan bagian dari dana Bandek.
Menurut Suryo, beberapa kecamatan di Kota Bekasi turut merasakan dampak dari operasional truk sampah yang melintasi wilayah mereka dalam perjalanan menuju TPST Bantargebang.
Salah satu contoh yang disorot adalah Kecamatan Medansatria yang menjadi jalur truk sampah dari Jakarta Timur melalui Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Agung.
Baca Juga:
Demi Kota Bandung Aman dan Tertata, Bangunan Gedung Wajib Miliki Legal
”Saat truk sampah melintas, air yang menetes ke jalan menimbulkan bau tidak sedap. Ini jelas berdampak pada warga sekitar,” ujar Suryo, dikutip Kamis (22/5/2025).
Ia menilai, meskipun dampak yang dirasakan tidak sebesar wilayah yang berdekatan langsung dengan TPST, wilayah lintasan tetap layak menerima sebagian alokasi dana Bandek.
”Minimal wilayah lintasan bisa dapat jatah, meskipun hanya 10 persen atau berapa. Jika Bantargebang dapat 60 persen, ya wilayah lain bisa disesuaikan,” katanya.
Suryo juga menyarankan agar dana tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur, khususnya di jalur-jalur yang dilalui truk sampah. Misalnya pembangunan pedestrian, perbaikan jalan, atau perbaikan saluran air.
Sebagai informasi, Bandek dari DKI Jakarta diberikan sebagai kompensasi atas keberadaan TPST Bantargebang, dan selama ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Di luar Kecamatan Bantargebang, proyek yang dapat dirasakan masyarakat antara lain adalah Flyover Rawapanjang dan Cipendawa.
---