Bekasi.WahanaNews.co - Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Bekasi pada 14 Januari 2025 menuai protes dari sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Bekasi.
Ketua Pelajar Muhammadiyah Kota Bekasi, Simpony Ramadhan, menyatakan bahwa agenda tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) KNPI Jawa Barat yang telah membentuk kepengurusan caretaker.
Baca Juga:
Musda ke-5, KNPI Kota Subulussalam Buka Pendaftaran Balon Ketua
"KNPI Jawa Barat telah mengeluarkan SK pembentukan caretaker. Dengan demikian, OC dan SC yang terlibat di Musda sebelumnya tidak berhak mengadakan Musda lagi. Jika tetap dilaksanakan, kegiatan itu ilegal," tegas Simpony, Jumat (10/1/2025).
Ia meminta Polres Metro Bekasi tidak memberikan izin keramaian untuk acara tersebut karena berpotensi menimbulkan kericuhan. "Pihak keamanan harus bijak dan tegas. Jangan sampai kegiatan ilegal ini memicu konflik," tambahnya.
Sementara, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bekasi Raya, Salim Huzaifah, turut mengecam rencana Musda tersebut.
Baca Juga:
Satu-satu Kandidat Perempuan, Ini Harapan Adelia untuk Musda KNPI Kota Bekasi
"Hak untuk melaksanakan Musda hanya dimiliki pengurus caretaker yang ditunjuk KNPI Jawa Barat. OC dan SC sebelumnya sudah gagal menggelar Musda, sehingga semua pihak seharusnya menolak kegiatan ilegal ini," ujarnya.
Adapun diketahui, DPD KNPI Jawa Barat sebelumnya mengeluarkan SK pada 30 Desember 2024 yang membekukan kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi dan membentuk kepengurusan caretaker di bawah Teguh Panjireza Rosrendra dan Yogi Kurniawan.
SK ini diterbitkan karena periodesasi kepengurusan telah berakhir dan Musda sebelumnya sering diwarnai kericuhan.