• Kirim permohonan dan segera lakukan pembayaran.
• Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah pelanggan sesuai alamat yang diisi.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan 55 Proyek EBT Senilai Rp 25 Triliun, Listrik Hijau Siap Terangi Nusantara
Sementara itu, ada juga cara melakukan pengecekan status permohonan yang dapat dilakukan dengan cara di bawah ini:
• Pilih menu Profil.
• Klik Daftar Riwayat.
Baca Juga:
Strategi Inovatif Dongkrak Penjualan Listrik PLN Hingga 17,78 TWh Sepanjang 2024
• Pilih Permohonan, lalu akan tampil daftar permohonan. Pilih yang akan dilakukan pengecekan status.
• Klik Lihat untuk melihat detail status permohonan.
Setelah berhasil diganti, saatnya pengguna melakukan pembelian token listrik prabayar. Token listrik pun dapat dibeli melalui ATM, internet banking, minimarket, agen, maupun e-commerce.