Bekasi.WahanaNews.co - Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah kembali menyerukan dukungannya terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa haram terhadap produk-produk yang pro terhadap zionis, Israel.
Hal ini menurutnya adalah bagian dari sebuah upaya dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan dan bentuk rasa solidaritas terhadap rakyat Palestina.
Baca Juga:
Pemilu Telah Usai, 35 Anggota DPRD Sikka Resmi Dilantik, Donatus David: Inpendensi Bawaslu dan KPU Diragukan
Hal itu sebelumnya sudah ia sampaikan dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina di Car Free Day (CFD) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Minggu (12/11/2023) pekan lalu yanh dihadiri ratusan rakyat Bekasi yang mendukung dan mendoakan rakyat Palestina.
"Saya mendukung terkait dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI yang memboikot bahkan mengharamkan produk buatan Zionis Israel dan wajib untuk melaksanakan fatwa tersebut, karena tentu saja fatwa ini memiliki dasar hukum dan pertimbangan serta pandangan yang jelas," ujar Saifuddaulah, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, tragedi yang menimpa rakyat Palestina dan genosida yang dilakukan Israel, bukan hanya soal keagamanan, namun sudah soal kemanusiaan. Pasalnya, ribuan nyawa tak berdosa, khususnya kaum wanita bahkan anak-anak melayang akibat serangan dari Israel.
Baca Juga:
Antisipasi Efek Urbanisasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Hal Ini
"Nah! Saya sendiri melihat, dengan memboikot produk-produk zionis Israel dan yang pro terhadap Israel, maka mereka akan terdampak kerugian karena terhentinya penjualan dikalangan masyarakat muslim dan bangsa Indonesia," pungkasnya.[ADV/Setwan]