Riau.WahanaNews.co - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2023, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi meluncurkan Promo Tambah Daya yang sukses.
Selama periode promo, PLN Bekasi berhasil meningkatkan jumlah pelanggan yang memutuskan untuk menambah daya sebesar 1.573 di wilayah UP3 Bekasi dibandingkan dengan periode sebelum promo.
Baca Juga:
Bantu Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi Pasca Bencana, PLN Bekasi Kirim 50 Personel
Adapun pelanggan yang menikmati promo tersebut, antara lain ULP Bekasi Kota sebanyak 301 pelanggan, ULP Medan Satria 194 pelanggan, ULP Babelan 316 titik pelanggan, ULP Bantargebang 281 pelanggan, ULP Mustika Jaya 481 pelanggan.
"Kami juga ingin memberitahu kepada masyarakat bahwa Promo Tambah Daya sampai dengan 5.500 VA dengan diskon Rp202.300 masih berlangsung hingga 30 September bulan ini. Jadi, ini adalah kesempatan terbaik bagi pelanggan yang ingin meningkatkan daya listrik mereka dengan biaya yang lebih terjangkau," ujar Manager PLN UP3 Bekasi, Redi Zusanto melalui keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Adapun kata Redi, ketentuan umum dan cara bagi pelanggan yang ingin mendapatkan promo ini. Yakni periode layanan berlaku mulai tanggal 1 - 30 September 2023 diperuntukkan bagi konsumen semua golongan tarif dengan inisial daya mulai 450 VA sampai dengan 4.400 VA dengan daya akhir hingga 5.500 VA sebagaimana matriks TD Produk Layanan HPN 2023.
Baca Juga:
Peduli Korban Terdampak Banjir Pelabuhan Ratu Sukabumi, PLN Jabar Kirim Bantuan Hygiene Kit
Proses TD sendiri dilaksanakan dengan tidak menimbulkan adanya penguatan jaringan, perubahan phasa, dan perubahan jenis layanan dan Prabayar ke Pascabayar atau sebaliknya.
Selain itu, pelanggan juga harus telah menjadi konsumen PLN sebelum tanggal 1 September 2023. Konsumen pun diwajibkan melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik maupun kewajiban lainnya
Konsumen bersedia membayar BP untuk TD sebesar Rp202.300,00 secara tunai.
"Sementara, untuk konsumen Pascabayar bersedia membayar penyesuaian Jaminan Langganan (JL) secara tunai atau angsuran sebanyak 12 kali tanpa uang muka pada saat pembayaran permohonan layanan dengan angsuran pertama dibayarkan pada rekening listrik bulan selanjutnya setelah dilakukan peremajaan data langganan," papar Redi.