Bekasi.WahanaNews.co - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi meluncurkan Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 di Harris Convention Hall Bekasi, Jumat (7/6/2024).
Pada kesempatan itu, anggota KPU RI, Idham Holik yang menghadiri langsung giat tersebut menyampaikan pesannya terkait proses tahapan Pilkada 2024.
Baca Juga:
5 Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya Diberhentikan Sementara
“Tadi saya mendengar bahwa partisipasi Pemilu 2024 di Kota Bekasi mencapai 81.2 persen. Angka tersebut menurut saya cukup membanggakan. Saya harap, angka tersebut bisa terus ditingkatkan,” ujar Idham Holik dalam sambutannya.
Idham menyampaikan, proses tahapan Pemilu, khususnya Pilgub dan Pilkada 2024 menjadi kewajiban bagi KPUD, termasuk di Kota Bekasi.
Menurutnya, dengan meluncurkan Tahapan Pemilu Pilkada 2024, merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait proses pemilihan.
Baca Juga:
KPU RI Utamakan Distribusi Logistik Pilkada ke Daerah 3T di Seluruh Indonesia
“Tahapan Pemilihan Pemilu ini penting karna merupakan hak masyarakat dalam memperoleh informasi terkait proses Pemilu, mulai dari pendaftaran calon, informasi pendaftaran pemilih, hingga pencoblosan. Hal ini harus secara terbuka disampaikan dan diperoleh oleh masyarakat,” pungkas Idham.