WahanaNews - Bekasi | Pansus I DPRD Kota Gorontalo mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat dalam rangka kunjungan kerja terkait pembahasan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas bertempat di pressroom Humas, Rabu (05/4/2023).
Ketua rombongan sekaligus Ketua Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menjelaskan pada sambutannya terkait maksud dan tujuan kunjungan tersebut, yakni untuk bertukar pikiran tentang pemenuhan hak disabilitas.
Baca Juga:
Kampanye Akbar, Heri-Sholihin Tekankan ’Perubahan’ untuk Kota Bekasi
"Sebelumnya terima kasih atas penerimaan di Kota Bekasi, kedatangan kami dengan maksud dan tujuan dalam rangka untuk bertukar pikiran dan informasi dengan Pemkot Bekasi dalam hal Raperda terkait disabilitas," ujar Darmawan dalam siaran pers Humas Pemkot Bekasi, Rabu (5/4/2023).
Darmawan menilai bahwa hal ini dipandang perlu karena banyak teman-teman yang memiliki keterbatasan tidak mendapatkan hak yang sama seperti pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
"Kaum disabilitas memiliki hak, salah satunya lowongan pekerjaan PNS sebesar 2% oleh pemerintah daerah dan untuk perusahaan swasta sebesar 1%, menurut kami, merasa masih perlu adanya penyeragaman pendapat terkait pemenuhan hak disabilitas karena belum merata," papar Darmawan.
Baca Juga:
Optimis Menang, Tri Adhianto Dapat Dukungan dari Paguyuban Pembudidaya Ikan Nusantara
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi, Innayatulah didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial, Epih Hanafi dan Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Santi Maria menyambut baik kehadiran tim Pansus I DPRD Gorontalo.
"Berkaitan dengan tujuan, Pemerintah Kota Bekasi sudah memiliki Perda No. 16 tahun 2019 Payung hukum ini sebagai salah satu layanan pemerintah Kota Bekasi kepada kaum disabilitas," jelas Innayatulah.
Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kaum disabilitas sangat tinggi terbukti dengan bantuan- bantuan yang diberikan baik dari APBD kota maupun provinsi dan juga stake holder terkait lainnya, salah satunya layanan pendidikan tanpa biaya kepada kaum disabilitas mulai dari TK sampai SMP.
Selanjutnya, Kepala Bidang Rehabilitas Dinas Sosial, Epih Hanafi menjelaskan tentang jumlah disabilitas, fasilitas yang diberikan oleh Dinsos, dan juga kerja sama antar stakeholder dalam rangka memenuhi hak disabilitas.
Acara pun dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kota Gorontalo.[mga]